Kami adalah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

LPK HASNA JAYA SEJAHTERA merupakan lembaga swasta yang bergerak di bidang Pendidikan dan Pelatihan Kerja guna meningkatkan kompetensi SDM sesuai kebutuhan Industri. Perusahaan ini berdiri sejak 06 Desember 2022 melalui Akta Notaris Susiana Masithah Sudian, S.H., M.Kn Nomor : 14,- dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0086284.AH.01.01.TAHUN 2022.

LPK HASNA JAYA SEJAHTERA memfokuskan kepada training softskill dan pemantapan. Kami hadir untuk membantu Perusahaan dalam penyiapan calon siswa magang dengan memberikan pengetahuan dasar tentang Kompetensi Kerja, Motivasi Kerja, Sikap dan Etika Kerja, Tata Graha, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, serta materi lainnya sesuai kebutuhan.

Menjalin kemitraan yang baik dan profesional adalah tujuan utama kami kedepan untuk bekerjasama jangka panjang di semua bidang usaha agar dapat lebih meningkatkan kemampuan kami sesuai kebutuhan pendidikan dan Industri.


Logo LPK Hasna Jaya Sejahtera

Filosofi

MOTTO

Semua untuk yang terbaik dan yang terbaik untuk semua


VISI

Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja yang mampu mencetak Sumber Daya Manusia profesional, terpercaya, terpilih dan terpandang


MISI

Memberikan nilai tambah lebih bagi pengguna jasa, karyawan dan masyarakat serta mendukung terbukanya lapangan pekerjaan baru. Dan melalui sumber daya manusia yang profesional, kami senantiasa membangun kemitraan, semua untuk yang terbaik dan yang terbaik untuk semua


FOKUS

Menggunakan seluruh kemampuan dan kompetensi Perusahaan secara optimal untuk meningkatkan nilai tambah Perusahaan


INTEGRITAS

Mampu mewujudkan komitmen ke dalam tindakan yang nyata


VISIONARY

Mengantisipasi lingkungan usaha yang berkembang saat ini maupun yang akan datang untuk tumbuh berkembang


EXELLENCE

Menampilkan yang terbaik dari segala aspek pengelolaan usaha


MUTUAL RESPECT

Menempatkan semua pihak yang saling terkait setara dalam kegiatan usaha

Benefit

Calon tenaga kerja yang ditempatkan oleh LPK Hasna Jaya Sejahtera telah diberikanpendidikan dan pelatihan dasar sesuai dengan standar kebutuhan pengguna jasa,sehingga pengguna jasa tidak perlu lagi menangani Psikotes, Medical Checkup, dll. Hal ini akan menghemat waktu maupun biaya yang timbul dari pengguna jasa.

LPK Hasna Jaya Sejahtera secara langsung dan berkesinambungan tetap melakukan pengawasan, pemeliharaan dan pembinaan atas seluruh siswa magang yang ditempatkan. Status siswa magang yang ditempatkan adalah menjadi tanggung jawab LPK Hasna Jaya Sejahtera. Pengguna jasa tidak terikat hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban perburuhan, terbebas dari tuntutan, perselisihan seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dimana pengguna jasa tidak beresiko untuk memutus kontrak, serta permasalahan mengenai pemberian uang kompensasi. Bila terjadi pemogokan kerja atau masalah ketenagakerjaan lainnya, maka LPK Hasna Jaya Sejahtera akan mengatasi sepenuhnya permasalahan tersebut.